Pelayananpublik.id- Pemerintah Desa Mekar Makmur bekerja sama dengan Yayasan BITRA Indonesia, Medan lakukan Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) yang berfungsi sebagai alat digital untuk mendokumentasikan, mengelola, dan menyebarluaskan data desa secara akurat dan transparan.
Manfaat utamanya meliputi peningkatan efisiensi pelayanan publik, penguatan perencanaan pembangunan berbasis data, serta pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi yang terbuka dan partisipatif.
Pelatihan SID ini diselenggarakan selama 3 hari, yakni pada 8 – 10 Juli 2025 di Aula Kantor Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Pelatihan menggunakan metode pendidikan bagi orang dewasa (andragogy) dengan teknis teori dan praktik langsung membangun SID yang diikuti oleh 7 orang peserta dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan perwakilan Masyarakat Desa.
Sekretaris Desa Mekar Makmur, Ajeng Juwita Anggraini mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk diterapkan di Desa Mekar Makmur demi meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Saatnya desa punya pusat data dan mampu menginformasikan kegiatan-kegiatan di desa melalui SID,” kata Ajeng dalam sambutannya.
Sementara itu, Muhammad Nur, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Mekar Makmur mengatakan Desa Mekar Makmur jangan terlalu tertinggal dari daerah Jawa dalam menerapkan SID pada era digital ini.
“Kalau kita serius dan punya komitmen untuk memajukan desa secara bersama, saya yakin SID salah satu alatnya,” ujar Muhammad Nur dalam kesibukannya mengikuti pelatihan.
Seperti diketahui bersama, SID merupakan alat untuk memajukan desa, dalam hal Efisiensi Administrasi, SID mempercepat pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan.
SID memungkinkan pencetakan surat otomatis dengan data yang sudah tersimpan dalam data base. Dalam hal Transparansi Keuangan, realisasi APB Desa dapat dipublikasikan secara daring, mendorong akuntabilitas dan pengawasan sosial.
Dalam hal partisipasi masyarakat, warga dapat mengakses informasi pembangunan dan menyampaikan aspirasi melalui forum online atau website desa yang terintegrasi dalam SID.
Dalam hal Integrasi Program Nasional, SID mendukung pendataan cepat, akurat dan efektif untuk program seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, memastikan bantuan tepat sasaran.
Karena terpublikasi secara online, SID juga dapat dijadikan alat publikasi dan promosi sumber daya yang ada di desa untuk kerja sama desa yang lebih luas untuk kemajuan masyarakat desa.
Landasan konstitusional pembangunan dan pengembangan SID, direkomendasikan oleh UU Desa No. 6 tahun 2014 yang telah dilakukan perubahan ke 2 dengan UU No. 3 tahun 2024, pasal 1 sampai 6.
“Pengembangan SID ini tidak terlalu sulit, hanya saja tim pengelola SID Mekar Makmur nantinya harus bekerja bersama untuk menginput data dan membuat informasi atau berita secara aktif,” terang Muhammad Ikhsan, dari Yayasan BITRA Indonesia yang dalam pelatihan ini sebagai fasilitator utama. (*)