Pelayananpublik.id- Maling di Kota Medan seperti tak habisnya. Setiap hari ada saja kasus pencurian yang dilaporkan baik ke polisi ataupun ke media sosial.
Baru-baru ini di media sosial beredar video seorang maling terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) di Jalan Marindal I, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam video, pelaku mencuri kelinci di peternakan milik seorang warga bernama Rama.

Pelaku terlihat mengenakan pakaian serba putih mulai dari kaki hingga kepalanya hingga menyerupai pocong.
Sebelum beraksi, pelaku mematikan lampu di lokasi terlebih dahulu agar tak terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV).
Namun kamera CCTV mengeluarkan suara alarm yang keras hingga membuat pelaku kabur membawa kelinci seharga jutaan rupiah.
Rama, pemilik peternakan kelinci mengatakan, pencurian berlangsung pada Selasa 17 Juni kemarin.
Pelaku datang dari arah belakang kandang yang saat itu belum ia pasangi pagar dan diduga mencuri lebih dari 1 ekor kelinci hiasnya.
“Kemungkinan besar lebih dari satu. Nah pada saat pengambilan kedua, kebetulan cctv bunyi, dia terdeteksi, suaranya lumayan kuat sehingga dia panik, dia gelagapan lari dan dia tinggalkan kelinci yang dia ambil,”kata Rama, Rabu (25/6/2025).
Pemilik peternakan kelinci hias itu mengatakan maling tersebut sudah 3 kali masuk ke tempatnya.
Ia menduga pelakunya adalah orang yang sama, berdasarkan ciri-ciri yang dilihat menggunakan kamera CCTV.
Pencurian pertama, pelaku mencuri 5 ekor kelinci, kedua mencuri kurang lebih 13 ekor dan yang terakhir sudah sempat diambil dari dalam kandang, namun tak sempat dibawa kabur.
Ia mengungkap kerugian akibat pencurian kelinci hias miliknya ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Sebab, kelinci miliknya berjenis kelinci Rex, Holland Lop, English Anggora, Fuzzy Lop, Netherland Dwarf yang harganya mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 4,5 juta.
Meski menjadi korban pencurian, Rama enggan melapor ke Polisi. Ia khawatir bukannya menyelesaikan masalah, tetapi malah dirinya repot bolak-balik ke kantor polisi. (*)