Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting Ditingkatkan

Pelayananpublik.id- Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasional Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan pool dan Bus AKAP/AKDP

Ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya, memastikan agar bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak lagi menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat, khususnya di sepanjang ruas Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang Selayang hingga Patung Letjen Jamin Ginting, karena kawasan ini sudah ditetapkan sebagai zona larangan pool bus.

“Sejak penertiban yang digencarkan tahun lalu, lalu lintas di kawasan ini sudah mulai lancar. Sekarang kita ingin memastikan semua operator bus patuh, dan penumpang juga makin sadar untuk tidak turun sembarangan,” kata Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil pantauan ke lapangan hari ini, beberapa pool bus sudah pindah dari kawasan Simpang Pos ke Simpang Selayang. Relokasi pool-pool bus ini terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalan tersebut.

Kadishub Sumut mengimbau kepada penumpang untuk tidak memaksa sopir bus masuk ke dalam kota dan berhenti sembarangan. Sebagai alternatif, penumpang disarankan menggunakan angkutan kota dari Simpang Selayang untuk melanjutkan perjalanan ke pusat kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada. Memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang adalah pilihan yang bijak untuk menghindari kemacetan,” imbuh Agustinus.

Kegiatan pengawasan hari ini diawali dengan apel di Kompleks Citra Garden, lalu dilanjutkan menyambangi sejumlah loket dan pool bus, seperti Sampri, Dairi Raya Himpak, Makaro, Murni, Sutra, dan BTN Jaya.

Kadishub Sumut menegaskan, kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin dan terpadu. Harapannya, seluruh operator bus bisa tertib dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan teratur. (*)