Pelayananpublik.id- Untuk tetap bertahan dan maju di era digital, koperasi harus bisa melakukan inovasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait. dalam pelatihan Fundamental Koperasi yang digelar oleh Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia di Aula PLUT, Gedung PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (5/2/2025).
Menurut Dr. Naslindo, inovasi menjadi kunci utama bagi koperasi untuk memenuhi kebutuhan anggotanya sekaligus meningkatkan daya saing.

Ia menjelaskan, koperasi harus mulai berani melakukan diversifikasi produk dan layanan, serta mengembangkan layanan berbasis kebutuhan anggota.
Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga penting dilakukan agar koperasi semakin profesional.
“Koperasi harus mengadopsi teknologi dalam operasionalnya. Misalnya, dengan menerapkan sistem manajemen berbasis teknologi serta solusi keuangan digital seperti fintech, P2P lending, hingga crowdfunding,” ujar Naslindo. Menurutnya, otomatisasi proses operasional akan membuat koperasi lebih efisien dan modern.
Dalam presentasinya, Dr. Naslindo juga memperkenalkan model koperasi multipihak, yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2021.
Model ini memungkinkan anggota dari berbagai latar belakang usaha untuk bergabung dalam satu koperasi, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih kuat dan beragam.
“Kolaborasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Dengan bekerja sama, koperasi bisa menciptakan situasi ‘win-win’ yang menguntungkan semua pihak,” katanya. (*)