Dishub Medan Anggarkan Rp640,7 Miliar untuk Bayar Listrik

Pelayananpublik.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menganggarkan dana yang terbilang fantastis untuk membayar listrik.

Dikutip dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Medan seperti yang diberitakan Detik.com, Dishub Medan menganggarkan Rp 640,7 miliar untuk pembayaran listrik kantor, traffic light dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Anggaran itu bersumber dari APBD Medan 2025.

Ketiga item tersebut dianggarkan dalam 2 pengadaan dengan metode penunjukkan langsung.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Adapun pengadaan paket pertama memiliki kode RUP 54257501. Pengadaan ini memiliki nama paket listrik PLN bangunan kantor dan traffic light.

Anggaran untuk paket ini bernilai Rp 349,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Medan 2025.

“Total Pagu Rp 349.493.810.400,” demikian tertulis di website LKPP Kota Medan yang dilihat, Senin (13/1/2025).

Sedangkan untuk paket belanja tagihan listrik LPJU memiliki kode RUP 54259525. Nama paket untuk pengadaan ini adalah belanja tagihan listrik penerangan jalan umum (LPJU).

Anggaran untuk listrik LPJU sendiri sebesar Rp 291,3 miliar. Pengadaan ini juga bersumber dari APBD Medan 2025.

“Total Pagu Rp 291.368.410.200,” tertulis di laman LKPP Medan. (*)