Pelayananpublik.id- Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai reaksi keras dari partai tersebut.
Sebagai reaksi, PDIP Sumut memajang spanduk penolakan yang bertuliskan save Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat kekuasaan penguasa.
Spanduk berwarna merah bertuliskan save Hasto dan KPK itu sebagai bentuk protes terhadap KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap calon anggota legislatif dari PDIP yang buron Harun Masiku.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Bidang Kaderisasi dan Idiologi Samulya Surya Indra mengatakan penetapan tersangka itu merupakan kriminalisasi.
“Secara kasat mata kita liat itukan prosesnya yang uda lama kan, bisa dikatakan bila secara esensi kalau kita liat kasusnya kan soal suap yang biasa. Kan karena dugaan kita ini kita sebut kriminalisasi dan tau sendiri ini soal apa, 2024 adalah tahun politik banyak kejadian aneh terjadi diberbagai partai,” kata , Sabtu (28/12/2024).
PDIP beranggapan masalah yang menjerat Hasto adalah persoalan yang bolak balik diungkit. Puncaknya sebut Samulya penetapan Hasto sebagai tersangka usai PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarga.
“Ini sudah berulang kali, bolak balik yang diangkat lagi berulang ulang. Setelah kita keluarkan pemecatan (Jokowi dan keluarga) semakin meninggi tensinya,” kata Samulya.
Jika ingin memberantas korupsi, mestinya KPK lanjut Samulya bisa mendalami kasus besar seperti dugaan korupsi dana bantuan Bank Indonesia. Atau persoalan korupsi yang merugikan uang negara hingga triliunan.
PDIP menganggap KPK telah masuk dalam lingkup kekuasaan apalagi penetapan Hasto dilakukan oleh jajaran KPK yang baru diangkat.
“Padahal banyak kasus korupsi seperti CSR BI, macam macam mana yang mau jadi prioritas. Dan kita tahu sendiri pada masa kapan orang yang di KPK ini diangkat dan ini semua patut diduga sebagai kriminalisasi terhadap PDIP,” lanjut Samulya.
Kepada KPK, PDI Perjuangan Sumut pun meminta agar kembali kepada tugas dan tanggung jawabnya.
“Fokus kepada keadilan jangan menjadi alat politik. Fokus lah kepada badan ad hoc untuk memberantas korupsi untuk Indonesia lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto dan Donny disebut terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat. (*)