Begal di Jalan Denai Ditangkap, Polisi Peringatkan Pelaku Lainnya

Pelayananpublik.id- Satu pelaku begal di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai tertangkap.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area mengingatkan 6 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri.

Adapun seorang begal yang tertangkap adalah remaja putus sekolah bernama Filla Rizky Alfi Sinaga, 16 tahun, warga Jalan Srikandi, Gang Terusan, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia ditangkap pada 26 Desember kemarin.

Terkait itu, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, pihaknya masih memburu enam pelaku lainnya.

“Yang baru kami tangkap satu orang. Kami imbau pada tersangka yang lain yang identitasnya sudah kami kantongi supaya menyerahkan diri. Pasti kami tangkap, kami tidak main-main karena ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,”kata Kompol Hendrik Aritonang, Sabtu (28/12/2024).

Polisi menjelaskan, pembegalan yang dialami Calvin Simanjuntak (22) bersama dua rekannya berlangsung pada Minggu 22 Desember lalu sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Denai, tepatnya di depan Toko Roti Holidays, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Saat itu korban lagi berboncengan tiga dengan temannya, tiba-tiba dicegat tujuh orang remaja bermotor saling berboncengan.

Gerombolan pelaku langsung memukuli korban hingga ketiganya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Karena korban lari, para pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan membawanya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, sebelum merampas sepeda motor, para pelaku menuduh korban sebagai musuhnya.

Karena korban dianggap berbohong, lantas komplotan pelaku langsung menganiaya korban.

Namun demikian, Kompol Hendrik memastikan para pelaku bukan geng motor. Mereka murni ingin merampas sepeda motor korban.

“Motifnya mereka ingin mengambil sepeda motor korban,” katanya. (*)