Minta Duit Sambil Mengancam Pakai Parang, Anak di Medan Dipenjarakan Ibunya

Pelayananpublik.id- Pengguna narkoba kerap kehilangan akal sehat saat membutuhkan barang haram tersebut. Tak jarang terjadi pencurian bahkan kekerasan demi memenuhi hasrat si pengguna akan obat terlarang itu.

Di Medan, seorang ibu rumah tangga, Siti Syafrida (60), melaporkan anak kandungnya, Zufrid Syaputra (32), ke polisi karena merasa hidupnya resah dan terancam.

Zufrid dilaporkan kerap mengancam ibunya menggunakan parang saat meminta uang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kepala Polsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia menjelaskan korban mengungkapkan bahwa anaknya sudah empat kali mengancam menggunakan parang karena permintaan uang tidak dipenuhi.

“Pelaku sering meminta uang, mulai dari Rp 100 ribu. Kalau tidak diberi, dia mengancam ibunya dengan parang. Diduga uang itu digunakan untuk membeli narkoba,” kata Eko kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Polisi segera menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah korban di Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Zufrid ditangkap di dalam kamar tanpa perlawanan. Barang bukti berupa parang sepanjang 20 cm dan pakaian yang digunakan saat mengancam turut diamankan.

“Korban sudah sangat kesal karena selain merasa terancam, dia juga terlilit utang akibat terus memenuhi permintaan uang dari pelaku,” ujar Eko.

Zufrid kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap keluarga yang menghadapi ancaman kekerasan dari anggota keluarga sendiri. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menghadapi situasi seperti itu. (*)