Pelayananpublik.id- Seorang staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Nella Marsela, sempat terisak saat audiensi bersama jaksa pada Kejari Tapsel Jovi Andrea Bachtiar.
Audiensi itu terkait kasus jaksa Jovi memviralkan Nella menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Bukan hanya itu, dalam postingannya yang viral, Jovi menyebutkan Nella menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel untuk berpacaran dan berhubungan sex.
Halmitu dikatakannya pada audiensi di ruang rapat Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Nella dan Jovi serta pejabat Kejari Tapsel turut hadir dalam rapat itu.
Mulanya, Nella menyampaikan dirinya merupakan seorang ASN Kejari Tapsel dengan pangkat terendah.
Saya hanya ingin menanyakan kepada Jovi, yang tadi kalau katanya mengkritik saya, Pimpinan, saya hanya golongan IIA di Kejaksaan RI ini, saya hanya golongan 2, pangkat terendah di instansi Kejaksaan,” kata Nella.
Nella pun mempertanyakan alasan Jovi memilih memviralkan dirinya alih-alih menegurnya secara langsung. Dia menyebut unggahan Jovi telah berdampak banyak kerugian terhadapnya.
“Saya tidak punya kebijakan, saya adalah bawahan Jovi di kantor, apabila memang saya menurutnya salah, Pimpinan, tidak ada salahnya untuk dia membilang langsung kepada saya, Pimpinan, tidak harus dimasukkan saya di medsosnya, Pimpinan,” kata Nella.
“Saya di sini sangat… saya di sini sangat merasa banyak dirugikan, Pimpinan, atas postingan si Jovi terhadap saya, Pimpinan. Saya dicaci, saya dipandang rendah, Pimpinan, saya sampai di-bully di medsos saya, atas postingannya yang berkata tidak senonoh terhadap saya, dan memposting muka saya di medsosnya, Pimpinan,” lanjut dia sambil menangis.
Nella pun membantah adanya intervensi terhadap laporan dirinya terhadap Jaksa Jovi yang didaftarkan kepada polisi. Dia melaporkan kasus itu hanya mendapatkan dukungan dari keluarga.
“Saya melaporkan ke kantor polisi tidak ada intervensi dari siapapun pimpinan. Saya melakukan, melaporkan ke polisi itu adalah atas dukungan dari keluarga saya, Pimpinan. Dan saya melapor pun dikawani keluarga saya, pimpinan,” pungkasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang ditangkap dan diproses hukum terkait kasus UU ITE. Kejagung menegaskan tak ada kriminalisasi dalam kasus yang viral ini.
Jovi ditangkap usai menuduh mobil milik Kepala Kejari (Kajari) digunakan untuk berpacaran oleh staf di Kejari tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Mei 2024.
Tersangka saat itu mengambil foto korban dari TikTok. Kemudian dia mengunggah foto itu di Instagram Story dengan narasi menuduh korban menggunakan mobil Kajari untuk berpacaran.
“Masyarakat harus melihat kasus ini secara utuh dan tidak sepotong-sepotong seperti yang diunggah Jovi Andrea Bachtiar di media soaial. Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Harli mengatakan Jovi mencoba membelokkan isu. Dia menyebut perkara hukum yang dihadapi Jovi merupakan persoalan pribadi dengan korban dan tidak terkait dengan institusi.
“Yang bersangkutan mencoba membelokkan isu yang ada dari apa yang sebenarnya terjadi sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media. Ada dua persoalan yang dihadapi yang bersangkutan, yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin PNS. Perbuatan ini bersifat personal antara yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh yang bersangkutan menggunakan isu soal mobil dinas Kajari,” ujarnya.
Harli menjelaskan Jovi dijerat Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan terhadap seorang PNS di Kejari Tapsel, Nella Marsella. Pada tanggal 14 Mei 2024, katanya, Jovi memposting tuduhan-tuduhan di Instagramnya dan kemudian pada 19 Juni 2024 kembali membuat enam postingan di TikTok yang diduga menyerang kehormatan Nella dan tidak pernah meminta maaf kepada korban.
“Dalam kurun waktu itu yang bersangkutan tidak pernah meminta maaf kepada korban dan korban merasa malu dan dilecehkan kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tapsel. Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban padahal itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan,” jelasnya. (*)