Kapolrestabes Medan Janji Tindak Tegas Pelaku Kejahatan 3C

Pelayananpublik.id- Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, menegaskan akan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan khususnya 3C (Curanmor, Curat, dan Curasmor).

“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus yang viral di media sosial (Medsos).

“Saya tidak alergi dengan viral atau informasi viral, karena memang kadang-kadang kita mendapatkan informasi dari viralnya pemberitaan,” kata Gidion kepada Tribun Medan, Rabu (16/10/2024).

Namun ia meminta masyarakat tidak terlalu membesarkan peristiwa yang viral sehingga membuat masyarakat resah.

“Tetapi kemudian yang saya harapkan, kita tidak mejustifikasi sebuah peristiwa kemudian seolah-olah menjadi sangat masif, kemudian berdampak pada kekhawatiran masyarakat,” sambungnya.

Gidion menyampaikan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan aksi kriminalitas di Kota Medan yang meresahkan masyarakat.

“Saya pastikan punya langkah-langkah meminimalisasi untuk mereduksi peristiwa itu tidak terjadi. Semangatnya adalah cegah dini ungkap cepat,” ujarnya. (*)