Pelayananpublik.id- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kabupaten Toba. Ia menyampaikan bahwa statistik sektoral berperan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Demikian disampaikannya dalam sambutannya pada acara Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba, yang digelar di Gemma Hotel, Balige, Rabu (16/10/2024).
Menurut Agustinus, statistik yang akurat dan berkualitas sangat penting bagi pembangunan daerah. “Data statistik yang baik menjadi dasar pengambilan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada 2024, IPS Kabupaten Toba tercatat sebesar 2,36, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,87. Meskipun terjadi peningkatan, ia menargetkan IPS dapat mencapai minimal 2,6 pada tahun 2025 nanti untuk masuk kategori “Baik.” Karena itu, Agustinus meminta agar Dinas Kominfo, Bappelitbangda, dan BPS Kabupaten Toba bekerja sama lebih erat untuk mencapai target ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba telah melakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral untuk mengukur perkembangan dan kualitas penyelenggaraan statistik yang dikelola pemerintah daerah. Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan IPS Kabupaten Toba berada di angka 2,36 dengan predikat “Cukup”. Meskipun belum mencapai kategori memuaskan, evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah.
“Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana perkembangan statistik sektoral di Kabupaten Toba dan memberikan masukan penting untuk perbaikan pelayanan statistik ke depan,” jelas Sabar.
Ia menambahkan, penyelenggaraan statistik yang baik diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. BPS juga menekankan pentingnya statistik yang akurat, cepat, dan relevan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan publik.
Evaluasi ini mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan akurasi data di seluruh instansi pemerintah. Dengan dukungan berkelanjutan dari BPS, diharapkan Pemerintah Kabupaten Toba mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Toba, Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah, yang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik di Kabupaten Toba demi pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran. (***)