Pelayananpublik.id- Seorang guru seni budaya di SMKN 56 Jakarta diduga melecehkan 15 muridnya.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dengan menjalankan visum terhadap para korban.
Hal itu dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat.
“Kemarin kan baru bikin LP, habis itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang,” katanya, Rabu (9/10)
Ia mengatakan, nantinya hasil visum itu akan dijadikan sebagai dasar untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual.
Girhat menyebut penyidik juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun, ia belum membeberkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
“Jelas lah (guru diperiksa), nanti kita klarifikasi dulu semua,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang guru di SMKN 56 Jakarta berinisial H, dinonaktifkan buntut dugaan pelecehan seksual terhadap 15 siswi di sekolah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di kantor kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK,” kata Purwosusilo, Selasa (8/10).
“Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami,” imbuh dia.
Buntutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindak tegas guru tersebut.
“Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui inspektorat,” ujarnya. (*)