Ratu Entok Ditahan Buntut Video Viral Suruh Yesus Potong Rambut

Pelayananpublik.id- Selebgram asal Medan, Ratu Entok resmi ditahan setelah Direktorat Reserse Siber Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadapnya.

Ratu Entok menjadi tersangka kasus penistaan agama Kristen lantaran unggahannya dan dijemput paksa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia dijerat dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahannya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Ia mengungkap usaj dijemput paksa, Ratu Entok alias Ratu Thalisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penahanan terhitung malam ini dan dilakukan karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, Ratu Entok alias Ratu Thalisa melakukan itu untuk membalas komentar pengguna media sosial yang memintanya memotong rambut karena ia dianggap seorang laki-laki.

“Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya.  Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri.”

Saat ini Polisi masih terus memeriksa Ratu Thalisa alias Ratu Entok guna proses lebih lanjut.

Rencananya, Ratu Entok dijebloskan ke sel tahanan perempuan karena dia berstatus perempuan.

Polisi meminta masyarakat mempercayakan kepada Polisi terkait penyelidikan ini.

“Jadi prinsipnya biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentu kami juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatera Utara tidak terpancing tidak terprovokasi, serta kita akan proses dilakukan secara terbuka.”

Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.

Selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. (*)