Aniaya Wasit PON, Izin Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Diduga Sudah Kedaluarsa

Pelayananpublik.id- Seorang pria bernama Mulus Janha Sitorus menjadi korban penganiayaan oleh anggota Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.

Pria yang pernah menjabat wasit catur di PON 2024 itu dikeroyok 7 orang pria yang menyebutnya calon pasien rehab narkoba.

Kini, 3 orang dari 7 orang pelaku sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Adapun para pelaku tersebut adalah Agung Mahendra Hasugian, Taufik Qurrahman Harahap dan Yoga Rwanda.

Kuasa hukum korban, Humisar Sianipar menyoroti izin lembaga tersebut yang diduga telah kedaluarsa. Ia pun meminta Kemensos untuk mengkaji ulang soal izin rehabilitasi, dan tidak memperpanjang yayasan tersebut karena digunakan untuk perbuatan kriminal.

“Pihak Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia telah menodai atau menyalagunakan wewenangnya, hanya karena dilatarbelakangi warisan si pembuat kuasa dan adik-adik korban,” jelasnya.

Ia pun meminta Kemensos mencabut izin dan menutup lembaga tersebut.

“Untuk itu pihak Kemensos agar mengkaji ulang atas ijin yg diberikan dan mencabut izinnya atau menutup. Sebab dari keterangan warga yang ikut mengamankan tersangka, setelah korban dibawa ke rehab tersebut barulah menerima upah, dan tidak menutup kemungkinan uang yang diterima oleh pimpinan rehab adalah Rp150 juta, sementara itu korban bukanlah pemakai narkoba,” jelas dia lagi.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan tindakan yang dilakukan anggota Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia sama sekali tidak terkait dengan BNN.

Lewat keterangan resmi, Sulistyo mengatakan terjadinya permasalahan dikarenakan Mulus Janha Sitorus tidak mau dibawa ke rehabilitasi dan hal ini sesuai dengan pernyataan dari istri dan adik kandung Mulus atas nama Suranta Janha Sitorus dan adik sepupunya atas nama Frans Julius Purba.

Dalam rilis pers itu juga dikatakan bahwa ada keterangan resmi permintaan dari istri atas nama Heviani Sembiring di atas materai agar suaminya dilakukan rehabilitasi di Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia. Lalu ada penugasan dari yayasan tersebut yang ditandatangani ketua yayasan atas nama Miftah Faris Boli Malakalu SH pada 25 September 2024.

“Oleh karena itu kami mohon kepada media untuk dapat meneruskan informasi ini untuk menjernihkan kejadian sebenarnya bahwa tidak ada keterlibatan personil BNN RI mengenai pemeriksaan apakah terjadi penganiayaan atau tidak berada pada lingkup penyidikan polres Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Miftah Fariz Boli Malakalu mengatakan 5 orang dari 7 orang tersebut adalah anggota perkumpulan termasuk salahsatunya adalah adik iparnya.

Menurut Miftah, mereka memiliki surat tugas dan diminta untuk menjemput seorang calon pasien rehab atas permintaan temannya pemilik sebuah panti rehab di Binjai. Ia meminta para anggota melakukan cipta kondisi terlebih dahulu. Jika benar, maka para anggotanya tersebut diminta menangkapnya.

Namun ia tidak mengerti mengapa menjadi pengeroyokan.

Ia pun berkata saat ini pihaknya masih mengupayakan damai dengan keluarga korban.

“Yang paling utama saat ini adalah kami mengupayakan damai, semangatnya sekarang semangat perdamaian,” katanya.

Terkait pelaku yang mengaku sebagai petugas BNN dan berpangkat kombes, Miftah mengatakan tidak mengetahui pasti dan masih mencari tahu. (*)