Ini Modus Guru MAN di Gorontalo Hingga Dapat Menggauli Siswinya

Pelayananpublik.id- Sebuah video seks yang diduga dilakukan oleh oknum guru MAN dan siswanya menjadi viral. Potongan-potongan video tersebut banyak diunggah ulang oleh netizen dan dibumbui pendapat mereka masing-masing.

Guru MAN di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berinisial DH (57) itu kini telah berstatus tersangka karena telah menggauli siswinya yang baru berumur 12 tahun.

Video itu belakangan diketahui direkam dan disebarkan oleh teman sang siswi dengan tujuan untuk meyakinkan guru DH bahwa ia selingkuh dengan siswinya sendiri.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dua sejoli itu diketahui sudah menjalin kasih sejak 2022 dan sudah pernah dilaporkan, namun istri DH tidak percaya.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan tersangka DH berhasil membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan sering membantu siswi tersebut.

“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.

“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui (berhubungan seks),” katanya.

Siswi yang menjadi korban merupakan siswi yang berprestasi di sekolahnya. Sementara DH merupakan guru dan kini telah ditetapkan tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH, yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Atas perbuatannya DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga di mana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik,” sambungnya.

Adapun penyebar video tersebut, kata Deddy berniat baik untuk memberikan bukti kepada istri pelaku mengenai perbuatan bejat pelaku.

Sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya saat diberitahu bahwa pelaku DH menjalin hubungan dengan siswinya.

“Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” jelas Deddy.

“Informasinya di awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar.” sambungnya. (*)