Sebelum Bunuh Suami, Dosen di Medan Daftar Asuransi Rp500 Juta

Pelayananpublik.id- Warga Medan dikagetkan dengan kabar pembunuhan yang dilakukan ibu-ibu yang berprofesi dosen.

Wanita yang bernama Dr Tiromsi Sitanggang itu terbukti melakukan pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir, suaminya sendiri.

Menurut pihak kepolisian Tiromsi bahkan sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi jiwa sebelum korban tewas.

Pendaftaran asuransi jiwa dilakukan Tiromsi sekira 6 Maret 2024 atau 16 hari sebelum Maralen tewas pada 22 Maret.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra mengatakan, per bulannya, notaris tersebut membayar biaya asuransi atas nama suaminya sebesar Rp 5 juta.

“Sebulan sebelum meninggal dia mendaftarkan suaminya ke asuransi. Sebulan dia bayar Rp 5 juta,”kata Kompol Alexander, Jumat (20/9/2024).

Alex menerangkan, jumlah klaim asuransi jiwa yang didapat Dr Tiromsi atas kematian suaminya sebesar Rp 500 juta.

Namun demikian Polisi belum memastikan apakah pembunuhan ini berkaitan dengan klaim asuransi jiwa lantaran hingga saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya.

“Itu kalau cair dia dapat Rp 500 juta.”

Sebelumnya, seorang dosen sekaligus notaris, bernama Dr Tiromsi Sitanggang menjadi tersangka  pembunuhan suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Dugaan pembunuhan terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan, penetapan tersangka setelah aparat melakukan rangkaian penyelidikan.

Awalnya, kata Alex, korban dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan di bawa ke Rumah Sakit Advent.

“Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia,” kata Alex, Selasa (17/9/2024).

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi.

Namun di lokasi petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan.

Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga membongkar makam korban untuk otopsi.

Dari otopsi didapat rupanya pada jasadnya ditemukan bekas luka yang menguatkan korban tewas dianiaya, bukan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalulintas. Kemudian perkara ini kami gelar kan dan kami lakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban. Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada,” tambahnya.

Terkuak fakta lain tewasnya Rusman Maralen Situngkir (61).

Seperti diberitakan, sang istri Dr Tiromsi Sitanggang dinyatakan terlibat pembunuhan suaminya tersebut.

Wanita tersebut kini dijebloskan ke dalam penjara.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat mengatakan pihaknya menduga kuat ada pelaku lain yang turut serta dalam pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir.

Sebab, setelah kejadian pembunuhan tersebut sopir pribadi Tiromsi tiba-tiba menghilang tanpa jejak.

Ia menyebut ada isu perselingkuhan antara istri korban dengan sang sopir yang sudah berlangsung lama.

“Kami duga ada orang (sopir) yang ikut serta dalam pembunuhan ini. Kami berharap Polsek bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas,” kata Ojahan kepada Tribun Medan, Kamis (19/9/2024). (*)