Pelayananpublik.id- Sebanyak 342 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara dilantik, Jumat (13/9/2024).
Para pegawai tersebut kini akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN setelah penantian panjang, sebab sempat tersandung persoalan hukum.
Sebelumnya, mereka yang dinyatakan lulus seleksi ini tidak kunjung menerima SK Pengangkatan karena ada dugaan kecurangan yang menjerat nama Bupati Batubara.
“Kami telah menyerahkan surat keputusan kepada 342 orang PPPK yang berformasi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemkab Batubara Tahun 2023,” kata PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Adapun alasan SK PPPK baru diserahkan pada tahun 2024, kata dia, dikarenakan harus ada pencocokan data seluruh peserta sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Insya Allah, penyerahan kali mudah-mudahan tidak ada melanggar hukum. Karena kita sudah melakukan pencocokan data. Insya Allah semuanya telah selesai,” katanya.
Sebelumnya, perekrutan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Batubara sarat dengan kecurangan yang berujung beberapa orang diperiksa di Polda Sumut.
Pda Sumut telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam. Kasus perekrutan PPPK ini, dan salah satunya adalah Bupati Batubara, Zahir yang turut kembali maju di Pilkada 2024. (*)