Pelayananpublik.id- Perubahan sikap dari seorang pria bernama Bismar Keliat (47) sangat terlihat saat diamankan personil Polsek Medan Baru.
Bismar yang tadinya garang saat mengobrak-abrik sebuah cafe Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, kini terlihat tertunduk lesu.
Bismar pun terlihat mengucapkan permintaan maaf.
“Saya Bismar Keliat, benar telah membuat keributan di kafe pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, untuk meminta uang pembinaan atau uang jaga malam,” kata Bismar di damping korban dan polisi, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya pria yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru itu ditangkap setelah videonya yang bikin onar, karena tidak diberikan uang viral di media sosial.
Ia pun berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Dengan ini saya memohon maaf kepada pemilik kafe atas keributan tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya,” katanya dengan nada lemas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, saat ini pelaku tidak dijebloskan ke penjara lantaran korban tidak membuat laporan resmi.
“Korban tidak bersedia membuat laporan polisi, karena masih memberikan kesempatan untuk pelaku agar berubah dan tidak melakukan pungli lagi di kafe milik korban,” kata Dian.
Katanya, saat ini korban dan pelaku telah berdamai.
“Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Untuk pelaku dilakukan pembinaan di Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (*)