Tukang Parkir Langganan yang Masih Kutip Uang ke Pengendara Tidak Akan Digaji

Pelayananpublik.id- Polemik perparkiran di Kota Medan masih terus bergulir. Berbagai masalah muncul setelah Wali Kota Medan, Bobby Nasution menetapkan aturan mengenai parkir berlangganan yang dibayar tahunan.

Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak tukang parkir atau juru parkir yang masih mengutip uang parkir ke pengendara.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan para jukir yang masih mengutip uang ke pengendara tidak akan digaji.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dijelaskannya, apabila tidak sesuai SOP, maka pihaknya tidak akan memberikan gaji kepada jukir berlangganan.

“Penggajian itu sudah sesuai dengan SOP.  Untuk itu  jukir berlangganan harus melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Begitupun, ia mengakui masih banyak jukir berlangganan yang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara.

“Jujur saja kita sampaikan masih banyak kekurangan  di program ini. Hari ini jukir yang sudah kita plotting (tempatkan) masih melakukan pengutipan uang parkir dan itu kami pantau,” katanya.

Iswar juga mengancam apabila ada jukir berlangganan yang tetap nekad untuk mengutip uang parkir, maka bad berlangganannya akan di ambil dan digantikan

“Tegas saja kalau itu masih dilakukan (jukir berlangganan kutip uang parkir) gaji tidak akan kami berikan. Ini sekarang kita seperti ayam dan telur. Mau-mau (ikut aturan) enggak-enggak(ikut aturan) jika enggak, gaji tidak akan dikeluarkan. Jangan sampai kita masukkan jukir lain. Nanti nyesal,” katanya.

Disinggung masalah gaji, Iswar mengatakan sudah mulai dilakukan pembagian.

“Kalau ada yang bilang belum, coba pastikan info itu benar apa enggak. Karena, sistem gaji ini sudah sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.

Bahkan sebanyak 97 jukir  akan menerima gaji pertama di akhir Agustus 2024 ini.

Pendaftaran juru parkir berlangganan sudah ditutup. Karena kuotanya sudah mencapai target yakni seribu anggota,” jelasnya kepada Tribun Medan, (8/8/2024).  (*)