Bawaslu Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Utara

Pelayananpublik.id- Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian meminta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota memahami secara maksimal peran Sekretariat Bawaslu sebagai supporting system pimpinan dalam pengawasan pemilihan Serentak tahun 2024.

“Tugas Kasek/Korsek tidak hanya memfasilitasi secara kebutuhan pimpinan, tapi juga harus bisa mensupport kerja – kerja pengawasan, bahkan sampai tingkat bahwa nantinya” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kesekretariatan dan komisioner (pimpinan) merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah, sebagai bagian dari penyelengara pemilihan.

“Dalam artian keberhasilan dalam
melakukan pengawasan Pemilihan serentak ini tidak lepas dari peran sekretariat, “tutupnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 5 sampai dengan 7 Agustus 2024 dan dibuka resmi oleh Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis.

“Tujuan dari acara ini adalah agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih mematangkan perencanaan dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ucap Aswin mengawali sambutannya dihadapan Ketua, Koordinator Divisi SDMO, Kepala/Koordinator Sekretariat dari 33 (tiga puluh tiga) Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber eksternal yaitu Guru Besar/Dosen Fakultas Hukum USU Hasyim Purba, Edi Yunara dan Pegiat Pemilu Herdensi Adnin. (*)