Pelayananpublik.id- Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, oknum TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV.
Sejak dilaporkan pada 18 Juli 2024 ke Pomdam I/BB, belum ada kelanjutan dalam penanganan perkara ini.
Padahal, semua bukti sudah diserahkan kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan. Baik itu bukti rekaman, foto, hingga keterangan saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
“Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apapun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Selasa (6/8/2024).
Irvan mengatakan, Pomdam I/Bukit Barisan juga belum ada membuat keterangan resmi soal pemeriksaan Koptu HB. Keberadaannya pun tidak diketahui. Apakah sudah ditempatkan di tempat khusus, atau masih berdinas seperti biasa. Maka dari itu, kata Irvan, pihaknya bersama KKJ Sumut meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan terbuka dalam penanganan perkara ini. Ia meminta agar hasil pemeriksaan segera diumumkan, agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
“Kami mendesak ada penjelasan lebih lanjut soal pelaporan yang telah dilayangkan ke Pomdam I/BB, sejauh apa laporan itu sudah ditangani,” kata Irvan. Senada disampaikan Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan. Array meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB nantinya dibuka ke publik, agar masyarakat tahu apa peran oknum TNI tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu.
“Dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut sudah terang terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui,” ungkap Array.
Ia tidak hanya mendesak Pomdam I/Bukit Barisan dalam perkara ini, tapi juga mendesak Kapolda Sumut yang baru, yakni Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memproses aduan anak korban di Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Sejauh ini laporan anak korban juga belum ada kelanjutannya. Pihak terkait yang menerima aduan anak korban terkesan ‘jalan di tempat’ dalam menangani perkara ini.
“Kami meminta agar insitusi penegak hukum yang sudah menerima aduan tersebut terbuka, dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. Sudah dua minggu lebih laporan disampaikan, tapi tak kunjung ada titik terang,” kata Array.
Bahkan, hasil autopsi terhadap jenazah Rico Sempurna Pasaribu juga belum diberikan pihak terkait kepada anak korban. Padahal ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan atas kematian Rico dan keluarganya. (*)