Pelayananpublik.id- Pemberantasan judi online di Indonesia sepertinya belum berakhir dengan baik. Soalnya hingga saat ini judol seperti mati satu tumbuh seribu.
Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut judi online memang tak akan pernah habis.
Hal itu dikatakan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi di acara Ngopi Bareng Kominfo, Jakarta, Jumat (28/6).
Teguh mengatakan hal itu dikarenakan aktor-aktornya punya sumber daya tak terbatas.
“Pertumbuhan situs judi itu sehari di sistem kami, kami prediksi lebih dari 10.000. Lebih dari 10.000. Kami mengejar kapasitas juga untuk bisa memverifikasi lebih banyak lagi,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.
“Tapi enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami,” imbuhnya.
Begitupun, Teguh menyebut pemberantasan judi online tetap harus dilakukan.
“Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari,” tuturnya.
Lebih lanjut, salah satu upaya pemberantasan judi online terbaru adalah menutup network access point (NAP) dari Filipina dan Kamboja. Pasalnya, kedua negara tersebut disinyalir memiliki banyak produsen judol yang menjadikan Indonesia sebagai pasarnya.
Teguh mengatakan langkah penutupan jalur koneksi internet dari dan ke dua negara tersebut efektif berlaku sejak 25 Juni lalu.
Namun, kebijakan tersebut masih dievaluasi agar tidak ada urusan kementerian dan lembaga yang terganggu.
“Di saat yang bersamaan kita bersurat juga ke semua kementerian lembaga bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberitahu. Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok,” paparnya.
Dengan demikian, layanan yang berhubungan dengan urusan antar negara seperti, misalnya hubungan luar negeri, bisa tetap berjalan meski terjadi pembatasan akses tersebut.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan langkah ini belum akan kelihatan efektif atau tidak, karena masih sangat baru. Kemudian, ia juga menyebut para operator judi online masih dapat berpindah tempat ke negara lain jika penutupan akses internet ini mengganggu bisnis mereka.
Selain berpindah negara, kata Teguh, para operator judi online juga mungkin akan melakukan masking pada IP-nya untuk mendistribusikan produknya. (*)