Pelayananpublik.id- Internet saat ini menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan Indonesia adalah negara yang paling kecanduan internet, terutama media sosial.
Menurut laporan State of Mobile 2024 yang dirilis oleh Data.AI, warga Indonesia menjadi pengguna yang paling lama menghabiskan waktu dengan perangkat mobile seperti HP dan tablet pada 2023, yaitu 6,05 jam setiap hari.
Warga RI adalah satu-satunya masyarakat yang menghabiskan waktu di HP lebih dari 6 jam tiap hari. Pada posisi kedua, warga Thailand hanya menghabiskan 5,64 jam per hari. Argentina ada di posisi ketiga yaitu 5,33 jam per hari.
Media tersebut juga mengatakan warga Indonesia terancam bahaya dari terlalu kecanduan media sosial yang bisa merusak mental.
Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pihak yang mengatakan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter X berdampak buruk pada penggunanya. Mulai dari menyebabkan kecanduan, bahkan ada yang menghubungkannya dengan kesehatan mental pengguna.
Atas dasar itu, Kepala Asosiasi Dokter Amerika Serikat (Surgeon General) Vivek Murthy mengusulkan adanya pencantuman label pada media sosial. Ini sama seperti label berbahaya pada rokok, yang juga disematkan oleh surgeon general.
Dalam artikel opini di surat kabar New York Times, Vivek mengatakan pelabelan itu perlu dilakukan karena berdasarkan data memang media sosial berbahaya pada kesehatan mental anak saat tumbuh dewasa.
Menurutnya label memang tak cukup untuk mengatasi masalah kesehatan anak dan remaja dengan penggunaan media sosial. Namun merujuk pada label rokok, ini bisa menciptakan kesadaran dan perubahan perilaku pengguna.
Dia juga mendorong Kongres AS bisa menerbitkan aturan kewajiban untuk mencantumkan label bahaya di media sosial.
“Ini waktunya untuk kewajiban pencantuman label peringatan surgeon general di platform media sosial, menyatakan bahwa media sosial berdampak pada ancaman kesehatan mental di anak dan remaja,” kata Murthy seperti dikutip oleh Reuters.
Ditanya soal usulan ini, Pengamat Budaya & Komunikasi Digital UI, Firman Kurniawan mengatakan bahwa strategi label patut untuk ditinjau. Dia setuju perlu memperingatkan adanya bahaya yang ditimbulkan dari media sosial.
“Mungkin pencantuman logo sebagai produk berbahaya pada rokok dan hendak ditiru persis sama pada media sosial, perlu ditinjau strateginya,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).
“Namun memperingatkan bahaya penggunaan berlebih maupun tanpa memahami konsekuensi yang ditimbulkan media sosial, sangat perlu,” imbuhnya. (*)