Pelayananpublik.id- Sebanyak 210 website intansi pemerintahan lumpuh dan tidak bisa diakses sejak 20 Juni 2024 kemarin. Dengan demikian, layanan publik berbasis digital juga terganggu.
Hal itu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang peretas dengan modus ransomware.
Hingga saat ini pemerintah belum bisa memulihkan PDN hingga saat ini. Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
Peretas belum melepaskan PDN hingga saat ini. Mereka mematok tebusan US$8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah.
Hal itu dikatakan Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko, Senin (24/6).
“Mereka meminta tebusan US$8 juta,” ucap pada jumpa pers, Senin (24/6).
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tak akan menuruti permintaan itu.
Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) beserta sejumlah instansi diterjunkan untuk menangani peretasan itu.
Hingga saat ini, pemerintah belum berhasil mengambil alih PDN. Tak ada tenggat waktu penanganan serangan ini. (*)