Kenaikan UKT Dibatalkan, Tapi Kemungkinan Naik Tahun Depan

Pelayananpublik.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah dibatalkan. Hal ini dikatakannya usai pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024) tadi.

Ia mengatakan UKT yang mengalami kenaikan tinggi itu dibatalkan dan bakal diatur ulang oleh Mendikbud.

“Mendikbud UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, teknisnya tanyakan ke Mendikbud intinya itu sudah dibatalkan,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia.

Begitupun, Jokowi mengatakan kemungkinan UKT bakal naik pada tahun depan, namun dengan aturan yang sudah dikaji ulang.

“Kemungkinan ini (UKT) akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi.

Sebelumnya Nadiem dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada pukul 13.21 WIB. Pertemuan untuk pembahasan UKT berlangsung selama kurang lebih satu jam.

“Kami juga Kemendikbudristek telah mengambil Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” jelasnya.

Beberapa waktu terakhir, Nadiem telah mendengarkan aspirasi mengenai UKT dari pemangku kepentingan, baik rektor hingga mahasiswa.

“Jadi saya mendengar sekali dari mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai peningkatan UKT yang terjadi di PTN kita. Dan itu memang saya lihat angka-angkanya dan buat saya pun cukup mencemaskan jadi saya cukup mengerti kekhawatiran tersebut,” terangnya. (*)