Pelayananpublik.id-PT Bank Sumut berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya 2 Medan atas Kontribusi Pajak Signifikan Selama Tahun Pajak 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra didampingi Kepala KPP Madya Medan 2 Meidijati bertempat di Grand Ballroom Hotel JW Mariot Senin (22/01)
Penyerahaan penghargaan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan gelaran Taxpayer Awards 2023 Oleh Kanwil DJP Sumatera Utara I. Acara tersebut merupakan suatu acara untuk memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) terdaftar yang telah memberikan kontribusi pada penerimaan pajak di wilayah Sumatera Utara dan Khususnya Kota Medan.
Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Kami mengapresiasi pelayanan prima yang diberikan oleh KPP Madya 2 Medan sehingga Bank Sumut dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik. dan kami berharap di tahun tahun kedepan pelayanan yang diberikan lebih baik lagi dan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut I dapat terus tercapai,” jelasnya
Bank Sumut, Jelas Babay Parid Wazdi lagi, merupakan salah satu Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi terbesar, sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. Sebagai Visi misinya yaitu salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Sumatera Utara, telah menunjukan komitmennya sebagai salah satu Wajib Pajak terbaik dan terkontributif serta bukti nyata akan kesadaran kewajiban perpajakan, karena penerimaan pajak pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan bangsa dan negara.
Tidak hanya meraih Penghargaan Wajib Pajak Dengan Kontribusi, Bank Sumut juga telah melakukan berbagai inovasi Fitur-fitur produknya dalam hal optimalisasi penerimaan pajak dan kemudahan dalam membayar pajak, seperti Layanan Pembayaran PBB-P2, E-Channel Samsat (E-Samsat), sehingga mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM dan mobile banking).
Selain itu, Wajib Pajak juga bisa memanfaatkan channel layanan yang telah bekerja sama dengan Bank Sumut diantaranya gerai modern channel seperti Indomaret dan Alfamart, e-commerce serta channel payment point online bank (PPOB).
Hal tersebut merupakan wujud nyata Bank Sumut sebagai Agent of Development dan bentuk sinergitas antara BUMD dan Pemerintah, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Dari berbagai inovasi dan pelayanan tersebut, Bank Sumut tercatat berhasil membukukan kinerja keuangan yang meningkat antara lain perolehan laba yang meningkat 5,56% menjadi Rp740 miliar dari sebelumnya Rp701 miliar,” terangnya.
Dengan berbagai Inovasi dan Produk layanan juga Dana Pihak Ketiga Bank Sumut turut naik 9,75% atau Rp35,0 triliun dari sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp31,9 triliun
Tidak hanya menerima penghargaan dari Dirjen Pajak, tercatat Bank Sumut juga meraih beberapa penghargaan lainnya diantaranya Terbaik I Kategori BPD Kepada Unit Usaha Syariahnya sebagai Bank Terbaik pengelola layanan tabungan haji, TOP Digital Implementation 2023 dari Majalah IT Works, TOP Bumd Awards 2023 dari Majalah TOP Bussines dan berbagai penghargaan lainnya. (*)