Cara Cek KK Online dari Email Hingga Whatsapp

Pelayananpublik.id- Salahsatu kemudahan pelayanan administrasi publik yang bisa dilakukan tanpa harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) adalah cek Kartu Keluarga (KK) secara online.

Mengecek nomor KK saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk lewat email, medsos hingga Whatsapp.

Untuk mengecek nomor KK Anda bisa melakukan beberapa cara yakni:

1. Cara cek KK online melalui laman resmi Dukcapil

Pertama, Anda bisa memanfaatkan laman resmi Disdukcapil, yakni https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ untuk mengecek KK. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Buka situs resmi Dukcapil melalui browser internet.

Cari menu e-KTP, masukan NIK.

Tekan “Enter” dan tunggu hingga seluruh data terkait informasi kependudukan muncul di layar.

Sebagai catatan, Anda mungkin akan diminta untuk memasukkan nama lengkap serta nama ibu kandung untuk memverifikasi data sebelum berhasil melakukan pencarian.

2. Cara cek KK online melalui melalui WhatsApp

Opsi cara cek KK online selanjutnya adalah melalui WhatsApp. Anda bisa menghubungi hotline Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 0811-800-5373. Berikut tahapan lengkapnya:

Kirim pesan ke nomor WhatsApp Dukcapil dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK.

Cantumkan maksud dan tujuanmu menghubungi nomor tersebut, dalam hal ini adalah melakukan pengecekan KK.

Tunggu balasan dari admin, bisa jadi admin akan melakukan verifikasi dengan menanyakan informasi pribadi seperti nama ibu kandung.

Setelah verifikasi selesai, admin akan mengirimkan informasi yang Anda inginkan.

3. Cara cek KK online melalui email

Anda bisa pertimbangkan untuk mengecek KK melalui email ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. Cara melakukannya adalah sebagai berikut:

Tuliskan alamat tujuan email dengan benar.

Isi subjek email dengan maksud dan tujuan sejelas mungkin.

Tulis nama lengkap, NIK, alamat email aktif, kontak, dan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan di badan email.

Cek ulang informasi di dalamnya, lalu kirimkan email dan tunggu selama kurang lebih 1×24 jam.

4. Cara berikutnya adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, yakni Facebook, Twitter (X), atau Instagram. Anda dapat langsung mengirimkan pesan melalui direct message (DM) dan menyampaikan keperluan.

Nantinya tim Dukcapil akan membantu proses pengecekan. Berikut media sosial resmi Dukcapil:

Facebook: Ditjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

5. Cara cek KK online melalui hotline

Cara cek KK online berikutnya adalah menggunakan hotline di nomor 1500-537, yakni layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek kartu keluarga. Simak langkahnya.

Hubungi hotline Dukcapil.

Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.

Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu mengecek status kartu keluarga.

Petugas hotline akan membantu Anda mengecek status kartu keluarga apakah sudah tercatat resmi atau belum hingga selesai. (*)