Kredit Macet UMKM Mau Dihapus, Pengusaha Senang

Pelayananpublik.id- Rencana pemerintah yang akan menghapuskan kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disambut antuasias oleh para pengusaha.

Apalagi rencana tersebut sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mendengar itu pengusaha yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI pun angkat bicara.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Akbar Himawan Buchari menilai kebijakan ini merupakan hal yang positif untuk roda ekonomi dalam negeri. Dengan kebijakan ini, maka pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan ke bank.

“Kami dari HIPMI mengapresiasi kepada Presiden Jokowi dan MenKopUKM atas kebijakan ini. Karena akses permodalan dari perbankan merupakan salah satu kunci penting agar pengusaha UMKM bisa terus menjalankan usahanya sekaligus berkontribusi dalam roda ekonomi sehingga sangatlah bijak jika ada kebijakan untuk menghapuskan kredit macet mereka,” kata Akbar dikuitip dari Detik.com (12/8/2023).

Akbar melanjutkan, mayoritas anggota HIPMI yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air merupakan pengusaha UMKM sehingga mereka tahu betul bagaimana sulitnya mendapatkan akses permodalan. Apalagi tak bisa dipungkiri dampak pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu para pengusaha mengalami kredit macet.

“Efek pandemi sempat masih terasa hingga beberapa waktu terakhir oleh pengusaha UMKM dan ini juga mengakibatkan mereka sebagai debitur kesulitan membayar cicilan hingga menyebabkan kredit macet. Tapi dengan keputusan pemerintah, maka pengusaha UMKM yang mengalami kredit macet hingga Rp500 juta untuk tahap pertama ini dapat dihapusbukukan sehingga bisa mengajukan kembali akses permodalan baru dari perbankan,” ungkapnya.

Akbar melanjutkan, langkah penghapusan kredit macet ini juga dirasa penting dari sisi Pemerintahan Jokowi. Mengingat pemerintah sudah menargetkan bahwa UMKM harus mendapatkan akses kredit perbankan dengan porsi 30 persen di tahun 2024 agar para pengusaha bisa benar-benar bangkit dari dampak pandemi.

Namun akibat tak lolos SLIK, maka mereka tidak bisa mendapatkan kucuran dana dari bank sehingga kebijakan penghapusan kredit macet ini dipandang Akbar sebagai ‘angin segar’ yang sangat baik bagi pengusaha UMKM.

“Dengan kebijakan ini, target 30 persen akses permodalan UMKM tercapai dan bagi para pelaku usaha UMKM, khususnya anggota HIPMI, bisa menutupi biaya operasionalnya, pembelian bahan baku, hingga biaya promosi serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat untuk membantu produksinya,” pungkasnya. (*)