Pelayananpublik.id- Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami penurunan tiga tahun belakangan.
Hal itu disimpulkan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Berdasarkan data itu, tercatat jumlah penduduk miskin di Sumut sebesar 1,24 juta jiwa pada Maret 2023 atau berkurang sekitar 22,4 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
“Pada September 2022 jumlah penduduk miskin sebanyak 1,26 juta jiwa. Sehingga jumlah orang miskin di Sumut turun sebesar 0,18 poin yaitu dari 8,33 persen pada September 2022 menjadi 8,15 persen pada Maret 2023” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (17/7).
Nurul menambahkan dengan perkembangan itu, jumlah penduduk miskin di Sumut telah menurun sejak tiga tahun terakhir. Pada Maret 2021 jumlah orang miskin tercatat 1,344 juta jiwa, lalu September 2021 sebesar 1,273 juta jiwa. Kemudian pada Maret 2022 tercatat 1,268 juta jiwa orang miskin, lalu September 2022 sebanyak 1,262 juta jiwa.
“Keadaan sejak Maret 2021 hingga Maret 2023 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, hingga kembali ke level sebelum terjadinya pandemi,” jelas Nurul.
Menurut Nurul, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2022 – Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 26,4 ribu jiwa.
“Sedangkan di perdesaan justru bertambah sebanyak empat ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,40 poin sementara di perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,07 poin,” urainya.
Nurul menyebut beberapa faktor yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Sumut turun adalah perekonomian triwulan I 2023 yang tumbuh sebesar 4,87 persen. Selain itu, penurunan kemiskinan juga didorong oleh tingkat pengangguran yang berkurang di daerah tersebut.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,24 persen atau turun sebesar 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2022 (6,16 persen). TPT perkotaan menurun dari 8,67 persen Agustus 2022 menjadi 6,78 persen pada Februari 2023. TPT perdesaan meningkat dari 3,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 3,44 persen pada Februari 2023.
Kemudian, lanjut Nurul, membaiknya kondisi ketenagakerjaan yang juga tercermin dari peningkatan proporsi pekerja formal juga menjadi pendorong menurunnya tingkat kemiskinan di Sumatera Utara. Tren pekerja formal meningkat dari 40,93 persen menjadi 42,38 persen pada Februari 2023.
“Jika dilihat berdasarkan wilayah, pekerja formal perkotaan meningkat 46,25 persen pada Agustus 2022 menjadi 54,42 persen pada Februari 2023. Sedangkan pekerja formal di perdesaan menurun 32,94 persen pada Agustus 2022 menjadi 28,88 persen pada Februari 2023. Lalu Nilai Tukar Petani (NTP) secara umum meningkat di Maret 2023 yakni sebesar 127,40,” pungkasnya. (*)