Polisi Larang Masyarakat Mudik dengan Sepedamotor Saat

Pelayananpublik.id- Polisi melarang masyarakat mudik menggunakan sepedamotor. Bahkan polisi juga akan menangkap pemudik dan melintas dengan sepedamotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pihaknya telah memetakan jalur-jalur arteri yang sering dilalui pemudik khususnya pemotor. Adapun, jalurnya yaitu Kalimalang sampai perbatasan Bekasi.

“Dan juga dari arah barat yaitu ke Tangerang, lewat Daan Mogot sampai nanti di ujung wilayah Serang. Nah ini 2 target ini yang akan menjadi sasaran kami khususnya jalur alternatif jalur sepeda motor,” kata Latif dalam keterangannya, dikutip dari Merdeka.com, Senin (10/4).

Daripada pakai motor, Latif mengatakan, masyarakat lebih baik ikut mudik gratis dengan pemerintah dengan armada yang telah disediakan.

Ia juga mengatakan sepeda motor bukanlah alat transportasi yang pas digunakan untuk mudik. Karena lazimnya sepeda motor untuk menempuh perjalanan dengan jarak dekat.

“Kita mengimbau betul masyarakat hindari mudik dengan sepeda motor. Itu bukan untuk perjalanan jauh,” ujar dia.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya akan mendirikan pos-pos pemantauan demi kelancaran arus mudik lebaran pada tahun ini.

Pihaknya akan mengecek dan menghentikan kendaraan tidak sesuai peruntukkan atau berpotensi membahayakan orang lain maupun diri sendiri.

“Kami ingatkan betul-betul untuk menjaga keselamatan khususnya di jalur sepeda motor begitu juga yang ada di jalur mobil juga kita akan peringatkan kalau itu membahyakan,” ujar dia. (*)