Pelayananpublik.id- Baru-baru ini viral seseorang yang menempelkan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid. Tujuannya agar uang dari jemaah yang ingin menyumbang ke masjid, masuk ke rekening pribadi si pencuri.
Seiring perkembangan zaman, transfer uang semakin mudah. Transaksi bahkan tidak perlu lagi menuliskan nomor rekening yang dituju. Tinggal men-scan kode batang atau barcode, uang sudah terkirim ke rekening tujuan.
Transfer uang menggunakan barcode ini disebut QRIS. Lalu apa arti QRIS tersebut.
Pengertian QRIS
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard disingkat QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan menggunakan QR code.
QRIS merupakan standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Seluruh PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS.
Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.
Manfaat QRIS
1. Bagi Pengguna Aplikasi Pembayaran
– Pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, karena hanya perlu scan QR.
– Tidak perlu lagi membawa uang tunai.
– Tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang.
– Transaksi akan terlindungi, karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.
2. Bagi Individu atau Kelompok Penjual (Merchant):
– Berpotensi meningkat penjualan
– Meningkatkan branding.
– Pembayaran lebih kekinian dan praktis, karena cukup menggunakan satu QRIS.
-.Mengurangi biaya pengelolaan kas.
– Terhindar dari pembayaran uang palsu.
– Membangun informasi kredit profil, untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.
Cara Daftar QRIS
Sementara itu, cara kerja QRIS Customer Presented Mode (CPM) pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant.
QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.
Berikut cara menjadi merchant QRIS:
– Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) penyelenggara QRIS yang berada terdaftar disini. Tautan link tersedia dalam laman bi.go.id
– Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
– Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
– PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
– Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
– Terakhir, PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
Demikian ulasan mengenai apa itu QRIS, manfaat hingga cara daftarnya. Semoga bermanfaat. (*)