Pelayananpublik.id- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di resmi turun.
Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM Non Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia.
PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM Non Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada 1 April 2023.
Sebagai contoh untuk harga BBM Non Subsidi jenis Pertamax Turbo di DKI Jakarta. Mengutip situs resmi Pertamina, harga BBM Jenis Pertamax Turbo turun dari yang sebelumnya Rp 15.100 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Adapun untuk harga Dexlite menjadi Rp 14.250 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.950 per liter. Pertamina Dex juga turun menjadi Rp 15.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 15.850 per liter.
Sementara sampai berita ini diturunkan pukul 22.15 WIB, harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku dengan harga Rp 13.300 per liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” terang Pertamina dalam situs resminya, Jumat (31/3/2023).
Berikut harga BBM Terbaru Pertamina di SPBU DKI Jakarta, mulai 1 April 2023:
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Pertamax: Rp 13.300 per liter
Pertamax Turbo: Rp 15.000 per liter
Dexlite: Rp 14.250 per liter
Pertamina Dex: Rp 15.400 per liter
Sebagai contoh untuk harga BBM Non Subsidi jenis Pertamax Turbo di DKI Jakarta. Mengutip situs resmi Pertamina, harga BBM Jenis Pertamax Turbo turun dari yang sebelumnya Rp 15.100 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Adapun untuk harga Dexlite menjadi Rp 14.250 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.950 per liter. Pertamina Dex juga turun menjadi Rp 15.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 15.850 per liter.
Sementara sampai berita ini diturunkan pukul 22.15 WIB, harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku dengan harga Rp 13.300 per liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” terang Pertamina dalam situs resminya, Jumat (31/3/2023). (*)