Siap-siap, Akan Ada Penyesuaian Tarif Listrik Mulai April 2023

Pelayananpublik.id- Pemerintah RI membenarkan bahwa akan ada penyesuaian tarif listrik yang akan mulai berlaku pada April 2023 mendatang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun tengah mempersiapkan pengumuman atas perubahan tarif listrik tersebut.

Tarif listrik yang baru akan diumumkan pada April 2023 mendatang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu.

“Tunggu saja lah ya, tunggu resminya,” ungkap Jisman dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan perubahan tarif listrik memang harus dilakukan karena ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan.

Faktor tersebut antara lain kurs rupiah, harga batu bara, inflasi, dan ICP (Indonesian Crude Price).

“Memang sudah aturannya kan begitu, tarif adjustment itu kan ada 4 parameter, kurs, inflasi, harga batu bara, sama ICP,” ujarnya.

Namun begitu, dia menyebutkan salah satu parameter yang belum stabil adalah dari sisi kurs rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (US$).

Sebagai mana diketahui, rupiah masih dalam kondisi melemah pada awal perdagangan Selasa (14/3/2023). Padahal, indeks dolar AS masih terus merosot. Hingga Senin kemarin, indeks yang mengukur kekuatan dolar AS ini sudah turun tiga hari beruntun dengan total lebih dari 2%.

Melansir data Refinitiv, rupiah membuka perdagangan dengan pelemahan 0,1%. Depresiasi bertambah hingga 0,26% ke Rp 15.400/US$ pada pukul 9:04 WIB. “Ya kursnya sih agak ini, bisa dilihat kan,” tandas Jisman.

Seperti diketahui, tariff adjustment listrik merupakan ketentuan harga listrik yang dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Ketentuan mengenai naik atau tidaknya tarif dasar listrik dalam tariff adjustment itu sesuai dengan formula.

Diantaranya, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga patokan batu bara.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment. (*)