Pelayananpublik.id- Virus Covid-19 dikabarkan masih terus ada dan bermutasi. Hingga saat ini belum ada penelitian yang mengatakan bahwa virus itu sudah punah.
Meskipun pemerintah telah mencabut status PPKM, dan mengizinkan masyarakat melepas masker, tapi vaksinasi masih terus digencarkan.
Dikatakan, vaksin ini berguna untuk mencegah terjadinya perburukan jika seseorang terpapar Covid-19. Vaksin berguna untuk memperkuat imunitas seseorang yang terinfeksi Covid-19.
Namun pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus disuntik vaksin Covid-19?
Terkait itu, dokter spesialis paru di Rumah Sakit Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan kemungkinan manusia tidak perlu melakukan vaksinasi Covid-19 rutin jika infeksi sudah benar-benar hilang atau jumlah kasus benar-benar kecil.
Untuk saat ini, masyarakat memang harus melakukan vaksinasi. Terutama booster kedua atau dosis keempat. Demi menjaga imunitas dan memperkuat tubuh dari serangan virus tersebut.
“Karena sekarang masih ada yang dirawat dan meninggal, makanya booster kedua harus dijalani karena belum bebas dari Covid-19,” kata Erlina dikutip dari CNN Indonesia Kamis (9/3).
Vaksin kata Erlina disuntikan pada manusia dengan tujuan memberi perlindungan dari penyakit. Jadi bukan memberi kekebalan agar tidak terinfeksi. Sebaliknya, gara-gara vaksin jika terinfeksi pun gejala yang muncul tidak berat.
Untuk saat ini, dia mengimbau masyarakat terus mengikuti aturan pemerintah terkait vaksin. Jika harus disuntik booster kedua atau dosis empat, maka harus diikuti.
Itu, kata dia, karena Covid-19 belum benar-benar hilang. Mutasi juga terus bermunculan meskipun efeknya tidak seberbahaya Delta di 2021 lalu.
“Booster kedua tetap dianjurkan. Tapi mudah-mudahan ke depannya cukup dengan perilaku hidup bersih dan sehat saja,” kata dia.
“Makan makanan yang bernutrisi, jangan stres, dan jangan merokok serta harus olahraga agar imunitas terjaga,” jelasnya. (*)