Pelayananpublik.id- Pengusutan terhadap harta Rafael Alun berlanjut ke terhadap ke ratusan PNS Kemenkeu RI.
Hasilnya, ada temuan transaksi gelap sebesar Rp300 triliun.
Nah, nilai transaksi gelap tersebut diduga melibatkan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seperti dilansir dari CNBC Indonesia mengatakan ratusan pegawai tersebut terlibat transaksi janggal senilai Rp300 triliun dalam periode 2009 hingga 2023. Kurang lebih, katanya, ada 160 laporan yang diterima sejak saat itu.
“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud, Kamis (9/3/2023).
Ia juga menyayangkan tidak adanya respons terkait hal ini. Padahal, laporan transaksi itu pun sudah disampaikan seluruhnya, namun tidak mendapat respons dari Kementerian Keuangan. Sebagai catatan, pada 2009, Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden SBY.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengaku bahwa pihaknya belum mendengar informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek,” tegas Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. (*)