Identitas Anggota DPR RI yang Diduga Backing Pegawai PLN Dalam Pindah Tugas

Pelayananpublik.id – Nota dinas Perusahaan Listrik Negara (PLN) bocor. Isi nota dinas tersebut membuat heboh lantaran diduga berisi nama pegawai “titipan” atau pegawai yang direkomendasikan oleh anggota DPR RI.

Nota Dinas dengan nomor 100*/STH.02.*/EVP SHB/2023 tersebut diduga dikeluarkan oleh Executive Vice President Manajemen Stakeholder dan BOD Support (EVP SHB) dan ditujukan kepada Direktur Legal dan Manajemen Human Capital (LHC), Yusuf Didi Setiarto.

Surat tersebut diterbitkan pada 17 Februari 2023 dan bersifat segera, serta di dalamnya berisi 9 nama pegawai PLN yang direkomendasikan oleh anggota DPR RI.

Berdasarkan foto nota dinas yang diterima, ada 5 orang anggota DPR RI yang diduga mem-backing-i pegawai PLN dalam perpindahan tugas.

Kelima anggota DPR RI tersebut yakni Evita Nursanty, anggota komisi VI. Dia diduga merekomendasikan pegawai berinisial DS untuk pindah tugas ke kantor PLN pusat.

Lalu Sugeng Suparwoto, dia merupakan ketua komisi VII DPR RI. Sugeng diduga merekomendasikan 4 orang pegawai PLN berinisial AS, FR, RFR dan MR.

Berikutnya, Sartono Hutomo, dia merupakan anggota komisi VII DPR RI. Sartono diduga merekomendasikan seorang pegawai berisinial ZB untuk pindah tugas ke UID Jawa Tengah dan DIY.

Andi Yuliani Paris, dia merupakan anggota komisi VII DPR RI. Dia diduga merekomendasikan seorang pegawai berinisial SH untuk pindah tugas ke UID Sulselbar.

Terakhir, I Nyoman Parta, dia merupakan anggota komisi VI DPR RI. I Nyoman diduga merekomendasikan 2 orang pegawai PLN untuk pindah ke UID Bali.

Tidak diketahui apa motif dari para anggota DPR RI tersebut untuk merekomendasikan para pegawai. Dalam surat nota dinas itu tidak dijelaskan apa kepentingan untuk perpindahan tugas tersebut.

Dalam nota dinas itu, tertulis hal tentang penyampaikan rekomendasi permohonan mutasi pegawai dari anggota DPR RI. Adapun 9 pegawai tersebut ingin pindah tugas ke unit PLN lainnya sesuai keinginan mereka.

“Menindaklanjuti surat dari anggota Komisi VI dan VII DPR RI perihal rekomendasi permohonan mutasi atas permintaan sendiri (APS) pegawai PT PLN (Persero),” dengan ini kami sampaikan daftar serta kelengkapan data pegawai sebagaimana terlampir,” tulisan dalam nota dinas tersebut.

Terkait hal tersebut, seorang pegawai PLN yang identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa nota dinas itu mencederai kepercayaan pegawai PLN pada umumnya.
“Pasti kami kecewa bang. Isi surat ini sangat menyakiti hati pegawai dan bisa menimbulkan kecemburuan. Foto nota dinas itu sudah tersebar ke grup-grup komunikasi pegawai,” jelas seorang pegawai yang merupakan bagian dari serikat pekerja, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, hal tersebut melanggar asas kepatutan dan bisa mencederai kepercayaan publik. Terlebih hal tersebut sangat kental dengan nuansa politik.

“Kami pegawai PLN dilarang berpolitik, tapi itu isi nota dinasnya mutasi 9 orang pegawai yang direkomendasi oleh anggota politik (politikus) di DPR RI. Itu kan sangat kontradiktif,” terangnya.

Terpisah, EVP Corporate Communication & TJSL PT.PLN, Gregorius Adi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat pesan digital dengan nomor 0822***058 tidak memberikan jawaban.