Nota Dinas PLN Bocor, Berisi Pegawai “Titipan” Anggota DPR RI

Pelayananpublik.id – Nota dinas yang diterbitkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) bocor. Isi nota dinas tersebut membuat heboh lantaran diduga berisi nama pegawai “titipan” atau pegawai yang direkomendasikan oleh anggota DPR RI.

Nota Dinas dengan nomor 100*/STH.02.*/EVP SHB/2023 tersebut diduga dikeluarkan oleh Executive Vice President Manajemen Stakeholder dan BOD Support (EVP SHB) dan ditujukan kepada Direktur Legal dan Manajemen Human Capital (LHC), Yusuf Didi Setiarto.

Surat tersebut diterbitkan pada 17 Februari 2023 dan bersifat segera, serta di dalamnya berisi 9 nama pegawai PLN yang direkomendasikan oleh anggota DPR RI.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dalam nota dinas itu, tertulis hal tentang penyampaikan rekomendasi permohonan mutasi pegawai dari anggota DPR RI. Adapun 9 pegawai tersebut ingin pindah tugas ke unit PLN lainnya sesuai keinginan mereka.

“Menindaklanjuti surat dari anggota Komisi VI dan VII DPR RI perihal rekomendasi permohonan mutasi atas permintaan sendiri (APS) pegawai PT PLN (Persero),” dengan ini kami sampaikan daftar serta kelengkapan data pegawai sebagaimana terlampir,” tulisan dalam nota dinas tersebut.

Terkait hal tersebut, seorang pegawai PLN yang identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa nota dinas itu mencederai kepercayaan pegawai PLN pada umumnya.

“Pasti kami kecewa bang. Isi surat ini sangat menyakiti hati pegawai dan bisa menimbulkan kecemburuan. Foto nota dinas itu sudah tersebar ke grup-grup komunikasi pegawai,” jelas seorang pegawai yang merupakan bagian dari serikat pekerja, Kamis (2/3/2023).

“Berikut Identitas Anggota DPR RI Diduga Backing Pegawai PLN Dalam Pindah Tugas”

Menurutnya, hal tersebut melanggar asas kepatutan dan bisa mencederai kepercayaan publik. Terlebih hal tersebut sangat kental dengan nuansa politik.

“Kami pegawai PLN dilarang berpolitik, tapi itu isi nota dinasnya mutasi 9 orang pegawai yang direkomendasi oleh anggota politik (politikus) di DPR RI. Itu kan sangat kontradiktif,” terangnya.

Dia berharap agar persoalan ini menjadi sorotan lembaga atau instansi lain, lalu memeriksa pejabat dan pegawai PLN yang terlibat politik praktis serta dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ya mereka semua harus diperiksa dong, biar terbukti juga dan yang terlibat bisa kena sanksi tegas,” pungkas pria ini.

Terpisah, EVP Corporate Communication & TJSL PT.PLN, Gregorius Adi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat pesan digital dengan nomor 0822***058 tidak memberikan jawaban.

“Berikut Identias Pegawai PLN “Titipan” Anggota DPR RI”