Pelayananpublik.id- Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penyesuaian harga baru BBM sudah dimulai sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9).
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul pada 14.30 Waktu Indonesia Bagian Barat,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari CNN Indonesia.
Adapun perubahan harga BBM yang naik adalah sebagai berikut;
– Pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10.00 perliter.
– Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter.
– Pertamax non subsidi dari Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)