Kemendagri Tegaskan Data SIM Card Bocor Bukan dari Database Kependudukan

Pelayananpublik.id- Kebocoran data kembali terjadi. Kali ini data yang bocor adalah data registrasi kartu SIM (SIM Card).

Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim data registrasi kartu SIM Card itu bukan berasal dari pusat data (database) kependudukan.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (2/9).

Ia juga mengatakan pihaknya telah mengecek struktur data yang beredar di internet. Dia menyebut data yang bocor berbeda dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dia memastikan data kependudukan tidak bocor. Namun, Kemendagri terus menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.

“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” ucapnya.

Sebelumnya, data registrasi kartu SIM diduga bocor. Data yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, penyedia layanan, dan tanggal daftar itu dijual di forum peretas.

Data bocor diperkirakan berjumlah 1,3 miliar dengan ukuran sekitar 8,7 GB. Peretas bernama Bjorka menjualnya dengan harga US$50 ribu atau sekitar Rp743,5 juta.

Data itu disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Kominfo membantah kabar tersebut.

“Enggak ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang mengecek Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba kepada CNNIndonesia.com. (*)