Pelayananpublik.id- Mencegah kecanduan narkoba akan lebih mudah daripada merehabilitasinya.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ (Kemen-PPPA) Nahar.
“Pencegahan itu lebih penting daripada menunggu jadi korban, karena sudah menjadi korban itu, ada biaya yang harus ditanggung dan itu tidak kecil,” katanya dikutip dari Republika Online, Jumat (5/8/2022).
Penyalahguna narkoba, kata dia, memiliki banyak masalah sehingga diperlukan banyak upaya rehabilitasi. “
Ketika dia ikut program rehabilitasi pun harus menghadapi dua persoalan, rehabilitasi kecanduannya lalu kemudian juga rehabilitasi fisiknya juga rehabilitasi mentalnya,” katanya.
Sementara itu, sambungnya, kondisi psikis yang dihadapi penyalahguna narkoba dapat mengarah ke persoalan kesehatan jiwa yang memburuk. Oleh karena itu pihaknya meminta agar anak dicegah untuk bersentuhan dengan narkoba mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.
“Semua anak harus dicegah bersentuhan dengan persoalan ini, setting keluarga, lalu kemudian setting masyarakat di sekolah-sekolah ini menjadi tempat kunci pertama yang harus dilakukan upaya-upaya pencegahan ini,” katanya.
Dia juga mendorong semua pihak yang mengetahui ada anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk melapor kepada pihak berwajib dan tidak hanya membiarkan. “Ini yang diatur dalam regulasi perlindungan anak, sudah ditegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan, ini ada ancaman hukumannya,” katanya. (*)