Pelayananpublik.id- Kehadiran smartphone memang membuat pekerjaan manusia menjadi lebih mudah. Apalagi dengan adanya internet yang memadai, pasti segala pekerjaan akan sangat terbantu.
Salahsatunya adalah melacak nomor ponsel dan posisi ponsel seseorang.
Mungkin terdapat berbagai alasan untuk melacak nomor HP seseorang. Salahsatunya adalah saat ponsel tertinggal atau hilang.
Urusan lain misalnya untuk mencari kerabat dan sahabat yang tidak bisa dihubungi. Selain itu, bisa saja kita ingin memastikan identitas nomor ponsel yang menghubungi kita.
Sebenarnya siapa pun bisa melacak keberadaan kenalan dengan beberapa cara. Mulai dari mendeteksi nomor yang tersimpan hingga mengetahui lokasi.
Berikut dua cara melacak lokasi pomsel yang dikutip dari CNBC Indonesia
1. Cek Nama Kontak
Untuk melacak pemilik nomor ponsel, Anda bisa menggunakan aplikasi Get Contact. Aplikasi itu dapat melihat nama pengguna atau orang lain yang disimpan.
Setelah menginstal aplikasi, dapat langsung mencari nama yang tersimpan di ponsel orang lain dengan memasukkan nomor HP orang yang ingin dicek.
2. Cek Lokasi
Sedangkan untuk melacak lokasi, butuh beberapa langkah misalnya pakai WhatsApp dengan memanfaatkan fitur Share Location, yakni dengan membuka chat dan tekan fitur attach file pilih Location. Jangan lupa untuk mengaktifkan GPS di ponsel.
Selain dari Whatsapp, Anda juga bisa menggunakan Google Maps. Caranya adalah dengan membuka aplikasi, ketuk lambang akun lalu pilih Share Location dan bagikan lokasi di akun WhatsApp.
Selain itu, aplikasi Peduli Lindungi juga bisa melacak keberadaan penggunanya. Cara ini sempat dibagikan oleh salah satu pengguna Twitter, soal selingkuh yang ketahuan lewat fitur tersebut.
Aplikasi ini digunakan dengan memindai QR Code saat masuk ke sebuah tempat dan akan terekam di dalamnya. Caranya dengan masuk ke menu Check-in History, lalu akan terlihat daftar tempat yang dimasuki.
Namun sebagai catatan, fitur hanya merekam jika pengguna memindai QR Code. Jadi jika tidak menggunakan fitur pemindaian, tidak akan terekam dalam aplikasi. (*)