Jadikan Ganja Obat Diabetes, Warga Surabaya Ditangkap, Barbuk 1,9 Kg

Pelayananpublik.id- Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah kedapatan menyimpan 1,9 kg ganja kering.

Pria berinisial YF itu mengaku ganja tersebut digunakan untuk mengobati penyakit diabetes melitus yang dideritanya.

Tersangka YF mengaku menjadikan ganja sebagai obat diabetes dengan cara daun ganja tersebut direbus dan dicampur dengan minyak zaitun atau minyak tawon. Setelah itu, airnya diminum atau dioleskan ke luka yang sulit kering akibat diabetes.

“Selain buat obat saya jual juga 250 ribu lewat instagram juga,” akunya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Brigjen Pol M Aris Purnomo dikutip dari Merdeka.com, Jumat (20/5/2021) mengatakan saat diamankan, ada 4 poket ganja dengan berat 1.9 kilogram.

Aris menjelaskan penangkapan YF berawal dari informasi yang disampaikan oleh BNNP Sumatera Utara didukung informasi masyarakat. Dari Informasi itu, BNNP Jatim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YF di rumahnya

YF yang kini berstatus tersangka mengaku bahwa ganja dalam jumlah banyak itu dia dapatkan dari seseroang bernama Patah yang hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat. YF juga mengaku membeli barang haram itu dari Patah  melalui Media Sosial Instagram @omahijo.

“Baru berkomunikasi dengan Patah lewat telegram dan diarahkan kembali ke akun kopi untuk menyamarkan ganjanya,” imbuhnya.

Yoga lantas diarahkan untuk memesan melalui akun Instagram @ph8coffe karena paket ganja tersebut akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan petugas, tersangka membeli narkotika jenis ganja tersebut dengan berat kurang dari 2 (dua) kilogram seharga Rp12 juta.

“Ganjanya belum dibayar. Karena perjanjiannya dibayar apabila sudah diterima,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(*)