Pelayananpublik.id- Imunisasi adalah hal penting bagi anak. Imunisasi lengkap akan menunjang kesehatan anak.
Imunisasi pun harus dilakukan sesuai umur bayi sehingga catatannya harus lengkap.
Terkait itu, Kementerian Kesehatan akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia. Belajar dari kesuksesan program vaksinasi COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nantinya sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual, melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi.
“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” katanya dikutip dari Republika, Jumat (13/5/2022).
Menkes menilai upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat, bahkan sampai belasan tahun kedepan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku KIA yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Program itu, kata dia, sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak.
Dilaporkan ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada 2019-2021. Dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang semakin banyak, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.
Kementerian Kesehatan berupaya menutup kesenjangan imunitas di masyarakat dengan mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, sedangkan tahap kedua dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.
Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes telah menjalin kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda untuk saling bahu membahu mendorong orang tua membawa anaknya ke fasyankes untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN. Kemenkes optimistis dukungan dari seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak.
“Kita sudah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan dukungan dari seluruh Pemda untuk mendukung pelaksanaan BIAN 2022,” terang Menkes. (*)