Pelayananpublik.id- Salahsatu fitur populer dari Whatsapp adalah grup chat. Fitur itu memungkinkan pengguna ngobrol dengan banyak orang sekaligus.
Nah, jika sebelumnya batas maksimal anggota grup Whatsapp hanya 256 orang. Namun saat ini sudah ada fitur baru yakni memuat anggota grup hingga 512 orang.
Dalam postingan blognya, WhatsApp menyatakan salah satu permintaan yang paling banyak diterima dari pengguna adalah opsi untuk menambahkan lebih banyak anggota ke grup.
Selama ini, admin grup WhatsApp (WA) hanya bisa menambahkan 256 anggota ke dalam grup yang dikelolanya. Kini, kapasitasnya telah ditambahkan hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
Meski terdengar melimpah, batas jumlah anggota grup yang ditawarkan WhatsApp masih kalah jika dibandingkan dengan platform sejenis, yakni Telegram. Grup Telegram bisa diisi maksimal 200 ribu orang.
Penambahan jumlah anggota grup WhatsApp ini ditengarai akan mendukung fitur komunitas yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Pihak WhatsApp mengeklaim dalam sebuah posting blognya bahwa fitur-fitur baru akan memudahkan aplikasi untuk memfasilitasi percakapan internal dalam kelompok bisnis kecil, kelompok sekolah, dan organisasi komunitas.
Pengumuman itu merinci bahwa pengguna sekarang dapat mengirim file, dilindungi oleh enkripsi end-to-end, hingga ukuran 2GB, meningkat dari batas sebelumnya 100MB.
“Kami merekomendasikan menggunakan Wi-Fi untuk file yang lebih besar dan kami akan menampilkan penghitung saat mengunggah atau mengunduh untuk memberi tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan saat transfer data,” demikian pernyataan perusahaan tersebut dikutip dari ZDNET, Sabtu, 7 Mei 2022.
Menurut WhatsApp, para pengguna memberikan reaksi positif atas fitur-fitur baru itu, antara lain dianggap menyenangkan, cepat, dan juga mengurangi kelebihan beban dalam grup WA. “Kami akan terus meningkatkannya dengan menambahkan ekspresi yang lebih luas di masa mendatang,” tegas WhatsApp. (*)