Awas, Ada Peringatan Gelombang Sangat Tinggi dari BMKG

Pelayananpublik.id- Masyarakat khususnya nelayan diminta waspada di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi pada 7-8 Mei 2022.

Menurut BMKG, penyebab gelombang sangat tinggi itu dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.

Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Aceh, perairan barat Kepulauan Nias, perairan barat Lampung, perairan selatan NTT, dan Laut Arafuru.

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka, perairan selatan Jawa-NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Laut Sawu, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, perairan Kep. Sabalana- Kep. Selayar, perairan Kep. Wakatobi, perairan Manui-Kendari, periaran utara Kep. Sangihe-Kep. Talaud, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, Laut Banda, perairan selatan Ambon, perairan Kep. Aru, Laut Flores bagian timur.

Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh-Nias, perairan barat Kep. Mentawai-Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia Barat Enggano-Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan NTT, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, perairan utara Papua Barat-Papua, perairan selatan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai, dan Laut Arafuru.

Kemudian, potensi gelombang sangat tinggi di kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang dan Samudra Hindia Barat Aceh-Nias

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi:

– Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)

– Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)

– Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)

– Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m). (*)