Pelayananpublik.id- Agar bisa menikmati televisi digital, masyarakat harus memiliki set-top-box (STB). Untuk itu pemerintah menugaskan stasiun TV untuk membagikan STB tersebut kepada masyarakat miskin.
Hal itu dikatakan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ismail, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, penyelenggara multipleksing punya tanggung jawab untuk membagikan perangkat tersebut.
Sementara, STB gratis sebenarnya sudah dibagikan ke masyarakat miskin sejak bulan Maret lalu. Saat itu sebanyak 6,7 juta kepala keluarga miskin menerima STB yang dibagikan.
Behitupun, Ismail mengatakan belum mengetahui detail jumlah yang sudah dibagikan hingga kini. Namun, dipastikan program itu terus berjalan setiap harinya.
“Ya itu belum tau angka detailnya, lagi direkap, sudah berjalan terus, tiap hari bergerak. Kewajiban ini itu dari mux operator membagikan, daftar sudah ada,” katanya.
Sementara itu infrastruktur untuk mendukung program ASO ini sudah siap, termasuk di antaranya adalah ketersediaan STBĀ untuk masyarakat miskin dibagikan gratis sementara di luar itu membeli sendiri.
Selain itu, pilar infrastruktur lainnya adalah transmiter juga telah disiapkan oleh operator multipleksing. Berikutnya adalah sosialisasi pada masyarakat, yang disebutkan Ismail dilakukan secara gencar.
“Untuk kebutuhan ini agar masyarakat paham migrasi ke digital itu bagaimana dan kenapa,” tutur Ismail.
Terakhir adalah siaran simulcast, yakni digital dan analog dilakukan bersama saat ini.
Dengan begitu masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital tanpa perlu menunggu tahapan SO.
“Ini siaran simulcast ini sudah dilakukan juga, siaran TV analog dan digital juga, jadi tidak perlu menunggu ASO, masyarakat bisa menikmati sekarang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Program ASO dilakukan sebanyak tiga tahapan hingga 2 November 2022. Tahapan pertama pada 30 April 2022 dipastikan akan berjalan.
“Pokoknya berjalan secara alamiah. Insyaallah,” kata Ismail. (*)