UMK Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Pelayananpublik.id- Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) saat ini bisa mengajukan serifikat halal gratis dari Kemenag.

Program sertifikat halal gratis itu merupakan Program Sehati yang berlaku sepanjang 2022 ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Aqil Irham mengatakan pihaknya membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi 25 ribu usaha mikro dan kecil (UMK)

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (20/3).

Adapun Program Sehati Kemenag merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah.

Kata Aqil, kuota 25 ribu cuma digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.

Sementara itu, untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

“Tapi tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” paparnya.

Pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain, kata dia, saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.

Ia mengklaim pihaknya telah mengadakan kunjungan ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya, pada 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

Ia pun mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak kementerian terkait, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan.

“Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” kata dia. (*)