Pelat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Chip, Ini Fungsinya

Pelayananpublik.id- Tahun ini pelat kendaraan bermotor akan mulai diganti menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Bahkan pelat tersebut akan dilengkapi chip khusus yang disebut berteknologi sistem Radio Frequency Identification atau RFID

Namun pelat kendaraan bermotor dengan sistem RFID baru akan berlaku tahun depan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia menjelaskan pelat nomor kendaraan dengan cip berguna untuk berbagai hal dan mendukung mobilitas pemiliknya.

Menurut polisi pelat bisa untuk mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).

Selain itu, pelat yang menggunakan chip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan cip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023,” katanya.

Tujuan pelat nomor kendaraan bermotor dengan chip, kata dia, adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.

“Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.(*)