Pelayananpublik.id- Laporan Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian dalam video ceramah yang beredar di platform YouTube.
Namun laporan tersebut ditolak polisi karena dianggap kurang alat bukti.
“Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi. Tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustaz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial,” kata Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/1/2022).
Ia mengatakan ceramah UAS yang dimaksud telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Namun polisi menilai laporan itu masih kurang bukti sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain,” jelas dia.
Maruli beranggapan bahwa ceramah yang dilakukan UAS telah mengganggu kenyamanan dalam beragama. Sehingga, ia meminta agar kasus itu bisa diusut.
“Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut. Termasuk di wilayah Polda Metro Jaya, tapi bukan PPGI. Kami datang kesini ingin supaya ujaran kebencian ini ada sebuah sikap, kalau dibiarkan kenyamanan dalam berkeyakinan,” tambahnya.
Maruli beranggapan ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain ke kepolisian, Maruli juga meminta agar Kementerian Agama dapat membuat regulasi yang mengatur tentang aktivitas ceramah untuk tidak menistakan ajaran agama lain.
Serta, Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta menertibkan aktvitias di media sosial agar tak terdapat lagi penistaan agama ataupun ujaran kebencian.
Sebelumnya, video UAS yang dimaksud Maruli adalah ceramah yang menyebutkan soal salib. Video itu dibuat beberapa tahun lalu.
“Video itu dia berkata bahwa di salib ada jin. Jin itu adalah jin kafir. Dia seolah-olah mengolok-ngolok agama kristiani,” ucap dia.
Dalam salinan link yang diberikan Maruli, terlihat unggahan video berjudul ‘Ustadz Abdul Somad hina salib kristen / Prediger Abdul Somad verachtet das christliche Kreuz’. Video itu diunggah pada 20 Oktober 2019 lalu. (*)