Bukan Jakarta, Inilah Kota Termacet se-Indonesia

Pelayananpublik.id- Kemacetan lalulintas memang menjadi masalah klasik untuk kota besar. Sehingga warga yang tinggal di kota tersebut pun harus membiasakan diri dengan kemacetan.

Di Indonesia sendiri, kemacetan bukanlah pemandangan aneh. Kemacetan lalulintas setiap hari terjadi di kota-kota besar. Lalu kota manakah yang kira-kira paling macet se Indonesia?

Berdasarkan laporan analisis tingkat kepadatan lalu lintas ini dilaporkan oleh Inrix, kota termacet di Indonesia adalah Surabaya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Surabaya dinobatkan menjadi kota termacet di Indonesia pada 2021. Dengan begitu Jakarta bukan menjadi kota dengan trafik kendaraan terpadat saat ini.

Inrix sendiri merupakan sebuah perusahaan yang menganalisis dan penyedia data pengelolaan lalu lintas.

Inrix telah meneliti tingkat kemacetan lebih dari 1.000 kota di 50 negara di dunia. Penelitian dilakukan berkenaan dengan pemulihan ekonomi dan sosial saat kondisi pandemi Covid-19.

Inrix merilis hasil penelitian tersebut dalam laporan Global Traffic Scorecard 2021.

Global Traffic Scorecard menghitung kehilangan waktu atau durasi yang terbuang dengan menganalisis data kecepatan maksimal saat lalu lintas padat, dan kecepatan saat lalu lintas lancar.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa kota termacet di Indonesia adalah Surabaya. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta di peringkat dua. Lalu Denpasar, Malang, dan Bogor.

Bukan cuma di Indonesia, Surabaya juga merupakan kota termacet di Asia Tenggara. Kemudian disusul Bangkok, Thailand. Sedangkan pada peringkat dunia, Surabaya berada pada urutan 41.

Peringkat yang dihitung Inrix berdasarkan tingkat keparahan kemacetan dan waktu yang terbuang selama macet, yang dibagi berdasarkan ukuran luas sebuah kota.

Berdasarkan catatan Inrix, jumlah total durasi yang terbuang selama jam sibuk di Surabaya mencapai 62 jam dalam setahun, dengan rata-rata kecepatan kendaraan 13 mph atau 20,9 km/jam.

Sedangkan di DKI Jakarta yang berada pada peringkat 222 dunia, membuang durasi 28 jam dalam kemacetan selama periode jam sibuk, dengan total kecepatan 11 mph atau 17,1 km/jam.

Sementara itu pada peringkat ketiga ditempati Denpasar yang membuang waktu 31 jam dalam kemacetan selama periode jam sibuk.

Kota Malang berada di posisi keempat dengan durasi waktu terbuang selama jam sibuk 29 jam. Kota Bogor di posisi kelima dengan total durasi terbuang selama jam sibuk yaitu 7 jam. (*)